oneli.org

oneli.org – Seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor bernama Hari, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Ini berawal dari insiden di mana ia melakukan pengancaman dengan menggunakan golok terhadap seorang petugas puskesmas. Hari mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya.

Konferensi Pers di Polres Bogor

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Bogor, Hari dihadirkan di depan media. Saat Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menanyakan motif di balik tindakannya, Hari menyatakan bahwa ia berbuat khilaf dan menyadari kesalahannya, menyuarakan penyesalan dengan suara bergetar.

Tindakan Hukum Terhadap Tersangka

Hari dijerat dengan pasal pengancaman yang dapat membawanya ke penjara hingga maksimal 1 tahun berdasarkan Pasal 335 ayat 1, dan juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun. Kapolres Bogor, AKBP Rio, mengkonfirmasi penahanan dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penyelidikan Keterlibatan Pihak Lain

Pihak kepolisian tidak hanya menahan Hari tetapi juga berusaha mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlihat di video viral yang berkaitan dengan insiden tersebut sedang diperiksa. Kapolres menegaskan bahwa bila keterlibatan mereka terbukti, proses hukum dan penahanan akan dilakukan.

Pernyataan Kapolres dan Proses Penyelidikan

AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta kesabaran dari media dan masyarakat Kabupaten Bogor terkait penyelidikan yang sedang berlangsung. Beliau berjanji akan segera mengungkap informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk peran dan posisi setiap individu yang terlibat pada saat kejadian.

Ketua RW yang terlibat dalam insiden pengancaman dengan golok telah ditahan dan secara resmi menjadi tersangka. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, telah menginformasikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, sementara kepolisian bekerja untuk mengklarifikasi dan menuntaskan kasus ini.