oneli.org

oneli.org – Pada tanggal 26 April, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi penindakan yang menghasilkan penahanan sebelas tersangka pasca-penggerebekan yang dilakukan di tiga residensial mewah di Tangerang, Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengatasi dugaan praktik judi online.

Pengumuman Resmi oleh Kepolisian

Dalam pernyataan resmi kepada media, AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa lokasi yang digerebek terletak di wilayah Tangerang dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Beliau menegaskan bahwa aksi tersebut dimulai berdasarkan temuan dari patroli siber yang dilakukan oleh unit yang bersangkutan.

Langkah Pemerintah dalam Menanggulangi Judi Online

Menindaklanjuti fenomena judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Penyataan ini mengemuka pasca-rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang turut dihadiri oleh pejabat tinggi negara.

Inisiasi Pembentukan Satgas Anti-Judi Online

Instruksi Presiden Joko Widodo mencakup pembentukan Satgas dalam waktu satu minggu pasca-rapat, sebagai respon yang holistik dan terpadu dalam menggagalkan praktik judi online yang semakin meresahkan. Satgas ini akan dirancang untuk mengkoordinasikan pendekatan lintas sektoral dalam pemberantasan judi online.

Penggerebekan yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya terhadap dugaan aktivitas judi online di Tangerang merupakan manifestasi dari komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kegiatan ilegal digital. Sejalan dengan itu, pemerintah pusat mengambil inisiatif strategis dengan merencanakan pembentukan Satgas yang melibatkan kerja sama antar-kementerian dan lembaga untuk mengeliminasi fenomena judi online di Indonesia.