ONELI – Baru-baru ini, pihak berwenang menyegel sebuah stan es krim di Surabaya yang viral karena menjual es krim beralkohol. Sebelumnya, masyarakat telah meresahkan penjualan produk beralkohol tanpa izin resmi ini. Awalnya, stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan Surabaya ini menarik perhatian publik. Kemudian, video promosi mereka menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, penjual secara terbuka mempromosikan es krim dengan campuran minuman beralkohol.
Tindakan Penyegelan
Setelah itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan, yang terdiri dari:
- Dinas Perdagangan
- Satpol PP
- BPOM
- MUI Surabaya
Selanjutnya, tim menemukan beberapa pelanggaran serius:
- Penjual tidak memiliki izin edar produk
- Penjual belum mendapatkan sertifikasi halal
- Penjual menjual minuman beralkohol tanpa izin
- Penjual tidak mencantumkan kandungan alkohol
Dampak bagi Masyarakat
Lebih lanjut, stan es krim ini menimbulkan kekhawatiran karena:
- Anak di bawah umur mudah mengakses produk
- Penjual tidak membatasi usia pembeli
- Pembeli berpotensi menyalahgunakan produk
- Produk bertentangan dengan norma sosial dan agama
Sanksi dan Tindak Lanjut
Akibatnya, pihak berwenang memberikan sanksi administratif berupa:
- Penyegelan tempat usaha
- Pengenaan denda
- Pencabutan izin sementara
- Kewajiban mengurus izin yang sesuai
Himbauan kepada Masyarakat
Sementara itu, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk:
- Lebih selektif memilih makanan dan minuman
- Memperhatikan kandungan produk
- Melaporkan produk serupa
- Mengutamakan produk berizin resmi
Kesimpulan
Pada akhirnya, kasus penyegelan ini memberi pelajaran bagi pelaku usaha untuk mematuhi regulasi. Lebih dari itu, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah melindungi masyarakat dari produk berbahaya.