ONELI – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dengan tegas menolak pembangunan pangkalan militer asing di wilayah Republik Indonesia. Keputusan ini memperkuat komitmen Indonesia pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan kedaulatan nasional.
Menjaga Kedaulatan Nasional
Pemerintah Indonesia berpegang teguh pada prinsip kedaulatan nasional. Di tengah situasi global yang makin kompleks, Indonesia aktif mencegah intervensi asing yang melewati batas teritorial. Langkah ini mendukung amanat konstitusi untuk melindungi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menjalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas aktif dengan konsisten. Penolakan terhadap pangkalan militer asing menunjukkan sikap netral Indonesia dan komitmen untuk tidak terlibat dalam konflik militer antar negara. Para diplomat Indonesia terus berupaya menciptakan stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara dan dunia.
Mendorong Perdamaian Regional
Para ahli kebijakan luar negeri dan keamanan mendukung keputusan pemerintah ini. Mereka meyakini kebijakan ini akan mencegah ketegangan militer di kawasan dan menjaga wilayah Indonesia dari potensi konflik yang mengancam perdamaian regional.
Kesimpulan
Indonesia membuktikan komitmennya terhadap kedaulatan nasional dan politik bebas aktif melalui penolakan pangkalan militer asing. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan, sekaligus mempertahankan kedaulatan Indonesia dari pengaruh militer asing.