oneli.org – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap persetujuan RUU Kesetaraan Perkawinan oleh Parlemen Thailand, yang di antaranya mengakui pernikahan sesama jenis. RUU tersebut kini menunggu keputusan Raja Thailand untuk ditetapkan sebagai undang-undang.

HNW menekankan bahwa Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama terkait dengan isu LGBT.

“Kita, sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, serta nilai-nilai keagamaan yang telah melekat sejak lama, harus memastikan bahwa pernikahan sesama jenis tidak terlegalisasi di Indonesia, yang dapat membuka peluang lebih luas untuk penyebaran LGBT,” kata HNW dalam sebuah pernyataan pada Kamis (20/6/2024).

Beliau menambahkan bahwa Indonesia sudah memiliki kerangka hukum yang kuat yang mendukung penolakan terhadap pernikahan sesama jenis, termasuk UU Perkawinan yang hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita, serta SEMA yang melarang pencatatan pernikahan antar-agama.

HNW juga menyebut bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) telah berhasil memasukkan RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024, yang bertujuan untuk lebih menguatkan hukum terhadap propaganda penyimpangan seksual.

“Kami di DPR bersama pemerintah perlu segera membahas dan mengesahkan RUU ini. Jika tidak terwujud dalam periode ini, kita harus terus berjuang di periode berikutnya,” ujar HNW.

Mengenai situasi di Thailand, HNW memperingatkan bahwa keputusan mengenai RUU Kesetaraan Perkawinan dapat berdampak negatif pada citra ASEAN secara keseluruhan. Ia menyoroti bahwa mayoritas negara di ASEAN, kecuali Thailand, belum mengesahkan pernikahan sejenis dan beberapa seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Myanmar memiliki hukuman keras terhadap perilaku LGBT.

“Meskipun Thailand berhak atas kedaulatannya sendiri, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan bijaksana oleh Raja Thailand. Pengesahan RUU tersebut bisa mencoreng citra ASEAN dan berdampak buruk pada kestabilan kawasan,” tegas HNW.

HNW mengakhiri dengan menekankan pentingnya negara-negara ASEAN untuk bersatu dalam menjaga kawasan dari pengaruh ideologi atau perilaku yang menyimpang dari norma yang telah lama dipegang bersama.

You May Also Like

More From Author