ONELI – Di era digital ini, transaksi jual beli kendaraan bekas semakin mudah dilakukan. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat berbagai modus penipuan yang mengintai para pembeli. Salah satu modus yang sedang marak adalah penjualan mobil bekas tarikan leasing dengan harga yang sangat murah. Contohnya, Mazda 2 keluaran tahun muda yang ditawarkan hanya Rp 60 juta. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai modus penipuan ini agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.

1. Memahami Modus Tarikan Leasing

Modus penipuan ini biasanya melibatkan mobil yang ditarik oleh perusahaan leasing karena pemilik sebelumnya gagal membayar cicilan. Para penipu kemudian menjual mobil tersebut dengan harga sangat murah, sering kali di bawah harga pasar, untuk menarik perhatian calon pembeli yang tidak curiga.

2. Mengapa Harga Terlalu Murah Harus Dicurigai?

Harga yang terlalu murah, seperti Mazda 2 tahun muda yang dijual Rp 60 juta, seharusnya menjadi tanda bahaya. Mobil dengan harga jauh di bawah pasaran biasanya memiliki masalah tersembunyi, seperti dokumen yang tidak lengkap atau status hukum yang tidak jelas. Penipu sering kali memanfaatkan ketertarikan pembeli terhadap harga murah untuk melancarkan aksinya.

3. Periksa Kelengkapan Dokumen

Sebelum memutuskan untuk membeli, pastikan Anda memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Dokumen penting seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus diperiksa dengan teliti. Pastikan nama pemilik, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera pada kendaraan.

4. Cek Status Hukum Kendaraan

Selain dokumen, penting untuk memeriksa status hukum kendaraan. Anda dapat mengunjungi kantor Samsat atau menggunakan aplikasi resmi untuk memeriksa apakah kendaraan tersebut terlibat masalah hukum atau masih dalam status leasing. Ini membantu memastikan bahwa kendaraan yang Anda beli tidak bermasalah di kemudian hari.

5. Jangan Terburu-buru Membeli

Modus penipuan sering kali memanfaatkan waktu untuk menekan calon pembeli agar segera melakukan transaksi. Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan pertimbangan yang matang sebelum membeli.

6. Gunakan Jasa Pengecekan Profesional

Jika Anda merasa ragu, menggunakan jasa pengecekan mobil bekas yang profesional bisa menjadi solusi. Layanan ini dapat membantu memeriksa kondisi mesin, bodi, dan kelengkapan dokumen, sehingga Anda mendapatkan gambaran yang jelas tentang kondisi kendaraan yang akan dibeli.

Kesimpulan

Penawaran kendaraan dengan harga yang terlalu menggiurkan, seperti Mazda 2 tahun muda seharga Rp 60 juta, harus diwaspadai. Edukasi dan kehati-hatian dalam setiap langkah pembelian adalah kunci untuk menghindari penipuan. Selalu pastikan Anda memeriksa dokumen dan status hukum kendaraan sebelum melakukan transaksi. Dengan kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari modus penipuan yang merugikan ini.

You May Also Like

More From Author