ONELI – Pada tanggal 15 Oktober 2024, polisi di Kota Padang, Sumatra Barat, berhasil menangkap seorang pria paruh baya yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita disabilitas. Pria tersebut berinisial HS (50) dan ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. Kejadian ini telah mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait perlindungan terhadap kaum disabilitas.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, HS diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang berusia 30 tahun dan mengalami gangguan mental. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di salah satu kelurahan di Kota Padang. Korban yang tidak mampu melawan akhirnya menjadi korban dari tindakan bejat HS.

Kapolsek setempat, AKP Riko Sanjaya, mengatakan bahwa penangkapan HS dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya,” ujar Riko. HS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku telah melakukan tindakan asusila terhadap korban. Namun, ia berdalih bahwa tindakannya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Pihak kepolisian tidak langsung mempercayai pengakuan HS dan terus mendalami kasus ini untuk mencari bukti-bukti tambahan.

Korban yang mengalami gangguan mental tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan psikologis. Pihak keluarga juga telah mendapatkan pendampingan dari lembaga sosial yang peduli terhadap perlindungan disabilitas. “Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama terkait perlindungan terhadap kaum disabilitas yang sering kali menjadi korban kejahatan. Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Riko.

You May Also Like

More From Author