ONELI – Di Ponpes Markaz Syariah yang dimiliki oleh Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, seorang santri berinisial M (17) diduga dianiaya oleh seniornya, N (16), hingga menimbulkan luka yang mirip seperti luka bakar. Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab luka tersebut dan belum bisa memastikan apa yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan bahwa hingga kini, korban M belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan dan belum diperkenankan untuk memberikan keterangan oleh keluarganya. “Korban masih rawat jalan dan tidak bisa beraktivitas karena lukanya,” ungkapnya.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa santri N diduga melakukan penganiayaan karena merasa kesal terhadap korban yang dituduh mencuri celana dalamnya. Pihak pondok pesantren telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum dan menyesalkan kejadian tersebut.
Aziz menambahkan bahwa pihak pondok telah mengambil langkah sanksi terhadap N sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan dari proses pendidikan. Mereka juga siap bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk penyelesaian kasus ini.