ONELI – Air Busan, maskapai penerbangan asal Korea Selatan, telah mengumumkan kebijakan baru yang melarang penumpang untuk menyimpan power bank di dalam tas mereka. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap insiden kebakaran pesawat yang terjadi baru-baru ini. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan penerbangan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Insiden Kebakaran Pesawat
Insiden kebakaran pesawat yang menjadi pemicu kebijakan baru ini terjadi pada 15 Januari 2025. Pesawat Air Busan mengalami kebakaran di dalam kabin yang diduga disebabkan oleh power bank yang disimpan di dalam tas penumpang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerusakan material yang ditimbulkan sangat signifikan.
Kebijakan Baru Air Busan
Menyusul insiden tersebut, Air Busan segera mengambil langkah-langkah preventif dengan mengumumkan kebijakan baru yang melarang penumpang untuk menyimpan power bank di dalam tas mereka. Kebijakan ini berlaku untuk semua penerbangan yang dioperasikan oleh Air Busan, baik domestik maupun internasional.
Dalam pengumuman resminya, Air Busan menyatakan bahwa power bank hanya boleh dibawa dalam kondisi terpisah dari tas dan harus disimpan di dalam kabin pesawat dengan cara yang aman. Penumpang diwajibkan untuk membawa power bank dalam wadah yang tahan api atau menggunakan kantong khusus yang disediakan oleh maskapai.
Alasan di Balik Kebijakan Baru
Kebijakan ini diambil setelah penyelidikan menyeluruh terhadap insiden kebakaran pesawat. Penyelidikan menemukan bahwa power bank yang disimpan di dalam tas dapat mengalami kerusakan atau overheating yang menyebabkan kebakaran. Power bank yang terlalu panas dapat menimbulkan risiko kebakaran yang sangat berbahaya, terutama di dalam kabin pesawat yang tertutup.
Air Busan berharap bahwa dengan kebijakan baru ini, risiko kebakaran yang disebabkan oleh power bank dapat diminimalkan. Maskapai ini juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan penumpang terhadap aturan keamanan penerbangan untuk memastikan keselamatan semua pihak yang berada di dalam pesawat.
Respons Penumpang dan Publik
Kebijakan baru ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari penumpang dan publik. Sebagian besar penumpang mengerti dan mendukung kebijakan ini, mengingat pentingnya keamanan penerbangan. Namun, ada juga yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan ini, terutama mereka yang sering menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik mereka selama penerbangan.
Untuk mengatasi kekhawatiran penumpang, Air Busan telah menyediakan informasi dan panduan yang jelas mengenai cara menyimpan power bank dengan aman. Maskapai ini juga menyediakan fasilitas pengisian daya di bandara dan di dalam pesawat untuk memudahkan penumpang yang membutuhkan daya tambahan selama perjalanan.
Dampak terhadap Industri Penerbangan
Kebijakan Air Busan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi maskapai penerbangan lainnya untuk meningkatkan keamanan penerbangan. Insiden kebakaran pesawat yang disebabkan oleh power bank bukanlah hal yang baru, dan beberapa maskapai lain juga telah mengambil langkah-langkah serupa untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa industri penerbangan dapat lebih waspada terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perangkat elektronik portabel seperti power bank. Maskapai penerbangan di seluruh dunia diharapkan untuk terus memperbarui dan meningkatkan aturan keamanan mereka untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru pesawat.
Kesimpulan
Kebijakan baru Air Busan yang melarang penumpang untuk menyimpan power bank di dalam tas merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan keamanan penerbangan. Insiden kebakaran pesawat yang disebabkan oleh power bank menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam industri penerbangan. Dengan kebijakan ini, Air Busan berharap dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan keselamatan semua penumpang dan kru pesawat. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi maskapai penerbangan lainnya untuk terus meningkatkan standar keamanan penerbangan.